Lapas Tarakan Siap Adaptasi KUHP Baru, Tak Gentar Hadapi Perubahan

    Lapas Tarakan Siap Adaptasi KUHP Baru, Tak Gentar Hadapi Perubahan

    TARAKAN - Penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru disambut dengan kesiapan penuh oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tarakan. Pihak lapas optimis bahwa masa transisi aturan hukum terbaru ini akan berjalan mulus tanpa menemui kendala berarti. Pengalaman panjang dalam mengelola sistem peradilan pidana menjadi modal utama mereka dalam menghadapi perubahan.

    Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Lapas Tarakan, Fitroh Qomarudin, menegaskan bahwa perubahan regulasi tersebut sejauh ini tidak memberikan dampak signifikan terhadap jalannya sistem pembinaan maupun administrasi di dalam lapas. Ia merasakan bahwa penyesuaian ini lebih kepada penegasan dan penyempurnaan dari apa yang sudah berjalan.

    Menurutnya, pembatasan masa penahanan di tingkat kepolisian yang kini diatur dalam KUHAP baru bukanlah hal asing bagi Lapas Tarakan. Koordinasi yang terjalin erat dan tertib dengan aparat penegak hukum lainnya selama ini membuat pelimpahan tahanan selalu berjalan lancar. "Selama ini prosesnya sudah berjalan sesuai aturan. Jadi ketika ada pembatasan masa tahanan, bagi kami itu bukan sesuatu yang memberatkan. Polanya memang sudah seperti itu, " ungkap Fitroh Qomarudin, Jumat (13/6/2025).

    Ia menambahkan, komunikasi yang harmonis antara lapas, kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan menjadi kunci utama kelancaran administrasi setiap perkara yang ditangani. Sinergi yang baik antarlembaga penegak hukum ini memastikan tertibnya administrasi tahanan tanpa menimbulkan persoalan baru.

    Salah satu aspek yang menjadi perhatian khusus adalah rencana pembentukan pos Balai Pemasyarakatan (Bapas) di dalam lingkungan lapas, sesuai amanat KUHP baru. Lapas Tarakan menunjukkan keterbukaan untuk mengintegrasikan Bapas, meskipun petunjuk teknis pelaksanaannya masih menunggu. "Kami menunggu regulasi turunannya. Kalau memang diwajibkan ada pos Bapas di dalam lapas, tentu kami akan menyesuaikan, termasuk menyiapkan ruang dan sarana pendukungnya, " jelas Fitroh Qomarudin.

    Pembahasan teknis lebih lanjut akan dilakukan bersama pihak Bapas untuk memastikan mekanisme kerja terintegrasi berjalan efektif tanpa mengganggu sistem pembinaan yang sudah ada. Ini menunjukkan komitmen Lapas Tarakan untuk beradaptasi secara komprehensif.

    Tidak hanya itu, Lapas Tarakan juga mulai giat melakukan inventarisasi data warga binaan yang tengah menjalani hukuman mati dan pidana seumur hidup. Langkah proaktif ini diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap kemungkinan adanya perubahan kebijakan pidana dalam KUHP baru. Tindakan ini mencerminkan kesiapan lapas dalam menghadapi dinamika hukum di masa depan.

    Fitroh Qomarudin menjelaskan, pendataan ini sebenarnya merupakan bagian dari laporan rutin terkait warga binaan dengan hukuman berat. Namun, kali ini prosesnya diperinci kembali guna menyesuaikan dengan arah kebijakan terbaru yang dibawa oleh KUHP baru. "Kami sedang merapikan data, terutama terkait lama masa pidana dan status hukum masing-masing warga binaan. Ini untuk memastikan kami siap apabila ada kebijakan lanjutan, " ungkapnya.

    Ia menegaskan, meskipun masih menunggu aturan teknis lebih lanjut, Lapas Tarakan telah mempersiapkan data secara matang. Kesiapan ini penting untuk memastikan bahwa setiap perubahan skema pidana yang mungkin muncul dalam regulasi turunan akan dapat diakomodasi dengan baik. "Kami masih menunggu aturan teknisnya. Apakah nanti ada perubahan skema pidana atau tidak, itu tergantung regulasi turunan. Yang jelas, kami siapkan datanya lebih awal, " pungkasnya.

    lapas tarakan kuhp kuhap baru adaptasi hukum pembinaan warga binaan transisi administrasi kejaksaan kepolisian pengadilan
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Kasus Dugaan Penyelewengan KUR Rp 2,19 Miliar,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Anggaran Rp268 T untuk Makan Bergizi Gratis Dongkrak Ekonomi Petani dan Nelayan
    Anak Indonesia Terlindungi, Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi untuk Platform Digital yang Tidak Taat PP Tunas
    Rp268 Triliun untuk Makan Bergizi Gratis, Ini Skema Detail Anggarannya!
    120 Huntap Bencana Tapanuli Selatan Siap Dihuni, Jadi Pilot Project Nasional
    Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Hadiri Sertijab Danskadron Udara 11

    Ikuti Kami